Badan Operasi Bersama PT.Bumi Siak Pusako - Pertamina Hulu

BOBCPP yang dibentuk oleh perusahaan minyak daerah PT.Bumi Siak Pusako (BSP) dan Pertamina Hulu, merupakan pelaksana operasi pengelolaan blok CPP.

Kewenangan pengelolaan blok CPP diserahkan kepada BOBCPP oleh pemerintah Republik Indonesia melalui BPMIGAS, selaku badan resmi Pemerintah dalam pengawasan usaha MIGAS di Indonesia.

Penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk pengelolaan CPP blok dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2002.

Mengelola blok CPP yang selama tiga puluh tahun sebelumnya dikelola oleh perusahaan asing, merupakan tantangan bagi BOBCPP.

Tuntutan untuk menjadi lebih baik dipadu dengan meningkatkan keikut sertaan mansyarakat tempatan menjadi pedoman perencanaan BOBCPP.